Utang Melewati Rekomendasi IMF, BPK Beri Peringatan

Utang melewati rekomendasi IMF mungkin sudah sering Anda dengar dari pemberitaan di media. Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK menjelaskan indikator kerentanan utang pada tahun 2020 sudah melampaui batas yang telah direkomendasikan.

Utang Melewati Rekomendasi IMF

Hal ini disampaikan oleh Dana Moneter Internasional atau IMF dan juga International Debt Relief atau IDR. Indikator di atas sudah tertuang di dalam Hasil Review mengenai Kesinambungan Fiskal 2020 yang resmi dirilis oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam IHPS Semester I di tahun 2021.

BPK pun telah menjelaskan mengenai rasio debt service terhadap penerimaan yang sudah mencapai hingga 46,77 persen di tahun 2020 lalu. Angka tersebut ternyata sudah melebihi batasan rekomendasi IMF yang hanya sebesar 25 sampai dengan 35 persen saja.

Hal yang serupa juga dengan rasio pembayaran bunga pada penerimaan sebesar 19,06 persen di tahun 2020. Realisasi tersebut juga telah melampaui batasan dari rekomendasi IMF sekitar 7 hingga 10 persen saja dan IDR 4,6 persen sampai dengan 6,8 persen di tahun tersebut.

Kemudian, untuk rasio utang pada penerimaan tembus sampai 369 persen di tahun lalu. Sementara itu juga, rekomenasi dari IMF pun hanya sekitar 90 hingga 150 persen serta IDR-nya 92 sampai 167 persen saja.

BPK Imbau Pemerintah Selalu Waspada Terhadap Utang Melewati Rekomendasi IMF

Di sisi lainnya mengenai utang melewati batas rekomendasi IMF ini, BPK pun telah mencatat sebesar 4,27 persen di tahun 2020 tentang indikator kesinambungan fiskal. Angka tersebut memang terlampau cukup jauh dari rekomendasi yang diberikan.

Hal ini dikatakan oleh debt indicator – The International Standards of Supreme Audit Institutions, yaitu hanya di bawah 0% saja. Oleh sebab itulah, BPK pun mengimbau kepada pemerintah Indonesia untuk waspada di dalam pengelolaan fiskal.

Ditambah lagi, selama pandemi ini membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), selisih pembiayaan anggaran tahunan (SILPA), dan utang yang bisa berdampak kepada peningkatan risiko pengelolaan fiskal.

Broker aximtrade kini telah hadir bagi Anda yang masih bingung untuk memilih broker forex terpercaya untuk kegiatan trading. Sebagai informasi tambahan saja, Kementerian Keuangan sudah mencatat utang pemerintah mencapai Rp.6.687,28 triliun pada bulan Oktober 2021.

 

Jumlah utang turun Rp.24,24 triliun bila dibandingkan dengan bulan September 2021. Ha ini pun dikarenakan utang dari SBN atau surat berharga negara valas mengalami penurunan sebesar Rp.13,85 triliun. Utang melewati rekomendasi IMF ini juga mesti benar – benar diperhatikan lebih lanjut lagi oleh pemerintah.

Tinggalkan sebuah Komentar