Banyak keraguan muncul kepada para trader forex di Indonesia mengenai hukum trading forex halal atau haram. Padahal trading forex digolongkan sebagai salah satu upaya cepat mendapatkan uang dari internet. Namun banyak spekulasi bahwa trading forex itu hukumnya kurang jelas dan membuat pelaku trader seperti Anda merasa ragu ingin meneruskan trading forex atau tidak.
Beberapa hal berikut perlu Anda ketahui sebelum mengkaji halal haramnya forex menurut pandangan Islam, khususnya negara Indonesia yang mana notabennya sebagai salah satu negara Islam terbesar di dunia.
Mengenal Singkat Apa itu Forex?
Menurut sumber yang kami temukan, Forex singkatan dari Foreign Exchange adalah aktivitas perdagangan (jual-beli) mata uang asing yang sering juga lekat sebagai valuta asing (valas). Singkatnya forex beroperasi selama 5 hari dengan durasi 24 jam seharinya sebab ketentuan ini berlaku di seluruh zona waktu. Biasanya trading forex menggunakan pasangan mata uang seperti USD/EUR, GBP/USD, atau EUR/JPY.
Sementara itu mata uang memiliki nilai tukar yang terus berubah-ubah tergantung pada beberapa faktor. Faktor tersebut berdasarkan kondisi ekonomi, politik, dan global, jadi tidak ada nilai yang pasti.
Hukum Dasar Trading Forex Dalam Kajian Islam
Masih banyak para trader yang mengira dan menduga-duga bahwa aktivitas trading forex sangat tidak dianjurkan dalam agama Islam. Padahal sebenarnya trading forex menurut para ulama dan fatwa MUI memperbolehkan aktivitas ini. Sebab produk (mata uang asing) itu diperdagangkan dengan sangat jelas, dengan begitu tidak ada unsur ribawi dalam trading forex ini.
Sudah banyak ulama yang membahas kajian tentang trading forex ini, seperti Wahbah Al-Zuhaili, Abd. Al-Rahman Al-Jazairi, Ibn Maudud Al- Maushuli, dan Veith Rivai. Kajian yang menurut kami kuat adalah dari Wahbah Al-Zuhaili.
Wahbah Al-Zuhaili menjelaskan bahwa jual beli valuta asing menjadi bentuk transaksi komersial yang mana penukaran mata uang asing secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya mata uang dolar dengan mata uang rupiah, atau bisa juga mata uang rupiah dengan mata uang ringgit.
Apabila merujuk pada perkataan dari ulama Wahbah Al-Zuhaili dapat kami tarik kesimpulan bahwa trading forex sebenarnya tidak haram alias halal. Dengan catatan produk yang diperdagangkan jelas dan tidak ada unsur utang atau ribawi sehingga tidak menimbulkan riba.
Fatwa MUI Tentang Hukum Forex
Pada situs MUI kami menemukan sebuah pertanyaan yang dikemukakan oleh salah satu orang, orang tersebut bertanya tentang hukum trading forex. Kemudian dari pihak MUI menjawab pertanyaan itu dengan sangat jelas sehingga orang awam pun mudah memahaminya. Dr. KH. Fatihun Nada sebagai perwakilan dari MUI mengatakan bahwa beliau memperbolehkan trading forex asalkan menggunakan sistem Spot.
Sistem spot ini merujuk pada makna sebenarnya transaksi jual beli forex dengen proses penyerahan pada saat itu atau paling lambat dua hari. Apabila Anda melakukan perdaganan yang sistemnya Forward, Swap, dan Option, menurut MUI hukumnya haram.
Referensi ini mengacu pada fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Nomor 28 Tahun 2002 yang membahas tentang transaksi perdagangan mata uang juga sering lekat dengan istilah ‘Al-Sharf’ merujuk pada bahasa Arab.
Syarat Transaksi Forex Halal
Mungkin ada beberapa dari Anda yang masih belum paham syarat transaksi forex yang halal itu bagaimana? Menurut beberapa sumber yang kami temukan, syarat transaksi forex yang halal umumnya harus mengandung unsur-unsur berikut:
- Melakukan niat yang benar untuk trading forex menjadi alasan utama.
- Memastikan mata uang untuk transaksi forex jenis dan nilainya harus jelas.
- Penyerahan harus dilakukan secara langsung saat itu juga atau dalam waktu sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak (penjual & pembeli).
- Hindari segala unsur riba dalam trading forex.
- Pastikan transaksi forex jelas dan transparan.
- Tidak terdapat unsur perjudian.
Pentingnya kesadaran hukum bagi umat Islam dalam melakukan transaksi entah itu trading forex atau semacamnya. Intinya selalu pastikan bahwa perdagangan forex yang Anda lakukan menggunakan sistem Spot sehingga transaksi Anda bisa tergolong halal hukumnya, jika tidak melakukan itu maka hukumnya haram.
Sebagai solusi bagi umat muslim, banyak broker forex terbaik di Indonesia yang memiliki sistem Spot dan juga broker-brokernya menyediakan fitur syariah supaya umat muslim bisa merasakan manfaatnya serta menjauhi unsur-unsur yang mengandung hukum haram.
Tagged With : Dolar AS • forex • trading forex • USD